Pemerintah Provinsi Papua telah mengeluarkan kebijakan baru yang meminta para Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menggunakan tas noken setiap Kamis. Kebijakan ini bertujuan untuk mempromosikan keberagaman budaya dan menjaga kelestarian budaya Papua.
Tas noken merupakan tas tradisional yang terbuat dari anyaman serat alam seperti daun pandan atau rami. Tas ini memiliki nilai artistik tinggi dan sering digunakan oleh masyarakat Papua sebagai alat untuk membawa barang-barang sehari-hari.
Dengan mengenakan tas noken setiap Kamis, diharapkan para ASN dapat memberikan contoh yang baik kepada masyarakat dalam melestarikan budaya lokal. Selain itu, kebijakan ini juga diharapkan dapat meningkatkan rasa cinta dan kebanggaan terhadap budaya Papua.
Sekretaris Daerah Provinsi Papua, Herry Dosinaen, menegaskan pentingnya pelestarian budaya Papua sebagai bagian dari identitas dan jati diri bangsa. Beliau juga mengatakan bahwa kebijakan ini merupakan salah satu upaya Pemerintah Provinsi Papua dalam mendukung program nasional untuk melestarikan keberagaman budaya di Indonesia.
Para ASN di Papua pun menyambut baik kebijakan ini dan berkomitmen untuk mendukungnya. Mereka berharap bahwa dengan mengenakan tas noken setiap Kamis, mereka dapat turut serta dalam melestarikan budaya Papua dan memberikan contoh yang baik kepada generasi muda.
Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan semakin banyak orang yang akan tertarik untuk menggunakan tas noken dan menghargai keindahan serta keunikan budaya Papua. Selain itu, kebijakan ini juga diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi daerah-daerah lain di Indonesia untuk melakukan hal serupa dalam melestarikan budaya lokal.