Pemerintah Indonesia kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas praktik pungutan liar (pungli) di tempat wisata. Hal ini terungkap dalam rencana pembentukan pokja penanggulangan pungli di tempat-tempat wisata yang akan segera dilakukan oleh pemerintah.
Pungli atau pungutan liar merupakan praktik yang merugikan para wisatawan dan mencoreng citra pariwisata Indonesia. Pungli dapat terjadi dalam berbagai bentuk, mulai dari pungutan tidak resmi oleh oknum petugas wisata hingga pemerasan terhadap para pelancong yang sedang berlibur.
Dengan dibentuknya pokja penanggulangan pungli di tempat wisata, diharapkan praktik pungli tersebut dapat diatasi dengan lebih efektif. Pokja ini akan terdiri dari berbagai pihak terkait, seperti instansi pemerintah, pengelola tempat wisata, dan masyarakat setempat.
Pemerintah juga akan melakukan sosialisasi dan edukasi kepada para pelaku wisata agar lebih waspada terhadap praktik pungli yang terjadi di sekitar mereka. Selain itu, akan ditingkatkan pengawasan dan penegakan hukum terhadap pelaku pungli agar dapat memberikan efek jera dan mencegah praktik tersebut terulang di masa mendatang.
Dengan langkah-langkah yang akan diambil oleh pemerintah ini, diharapkan tempat-tempat wisata di Indonesia dapat menjadi destinasi yang lebih aman, nyaman, dan bersih dari praktik pungli. Hal ini tentu akan berdampak positif bagi perkembangan pariwisata Indonesia dan meningkatkan kepercayaan wisatawan terhadap destinasi wisata di tanah air.