Institut Pengembangan Ekonomi dan Keuangan (INDEF) menyebut bahwa Ekonomi Kreatif (Ekraf) bisa menjadi alternatif untuk mendorong perekonomian nasional. Ekraf merupakan sektor ekonomi yang berbasis pada kreativitas, inovasi, dan keberanian untuk menciptakan nilai tambah dari produk dan jasa yang dihasilkan.
Menurut INDEF, Ekraf memiliki potensi besar untuk menggerakkan perekonomian Indonesia. Sektor ini mencakup berbagai industri seperti fashion, desain, musik, film, kuliner, dan seni rupa, yang dapat memberikan kontribusi yang signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi negara.
Salah satu keunggulan Ekraf adalah kemampuannya untuk memberdayakan masyarakat secara luas, terutama para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Dengan adanya Ekraf, para pelaku UMKM dapat mengembangkan kreativitas dan inovasi mereka, serta memperluas pasar untuk produk dan jasa yang mereka tawarkan.
Selain itu, Ekraf juga dapat menjadi sarana untuk meningkatkan daya saing produk Indonesia di pasar global. Dengan memanfaatkan kreativitas dan keunikan budaya lokal, produk Ekraf Indonesia memiliki potensi untuk menarik minat konsumen internasional dan meningkatkan ekspor negara.
Namun, untuk dapat benar-benar mengoptimalkan potensi Ekraf, diperlukan dukungan yang kuat dari berbagai pihak, termasuk pemerintah, swasta, akademisi, dan masyarakat. Pemerintah perlu memberikan regulasi yang mendukung perkembangan Ekraf, serta memberikan insentif dan fasilitas bagi para pelaku industri kreatif.
Selain itu, para pelaku Ekraf juga perlu terus meningkatkan kualitas produk dan jasa mereka, serta memperluas jaringan kerjasama dan pemasaran baik di dalam maupun luar negeri. Dengan demikian, Ekraf dapat menjadi salah satu motor penggerak utama dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional dan menciptakan lapangan kerja baru bagi masyarakat Indonesia.